Bawang, 4 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Panitia Kecamatan Rakit menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang melibatkan perwakilan dari 11 desa di wilayah tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 4 Mei 2025, bertempat di RM.Rosyhanda, Desa Masaran, Kecamatan Bawang, dan berlangsung dari pagi hingga sore hari.
Sosialisasi ini diikuti oleh peserta dari unsur pemerintahan desa, yakni Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Sekretaris Desa. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen desa dalam mendukung program strategis nasional ini.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dispermades PPKB), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop), serta Tenaga Ahli Kabupaten. Para narasumber memberikan pemaparan terkait urgensi pendirian Kopdes, mekanisme pembentukan, hingga peran strategis koperasi dalam memperkuat ekonomi desa.
Dasar hukum dari kegiatan ini adalah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan.
Ketua Panitia Kecamatan Rakit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. "Kami berharap setelah kegiatan ini, masing-masing desa bisa segera mengambil langkah konkret untuk membentuk Kopdes Merah Putih di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Dengan semangat gotong royong dan sinergi antarlembaga desa, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berbasis pada kekuatan komunitas, sesuai dengan semangat Kopdes Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.