Desa Lengkong

Kec. Rakit, Kab. Banjarnegara
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Lengkong

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Lengkong Kecamatan Rakit Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

LENGKONG_Kamis, 6 Februari 2025, telah berlangsung acara pembagian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB P2 di Aula Balai Desa Lengkong. Acara ini dihadiri oleh 27 petugas pungut yang terdiri dari perangkat desa, pekerja desa, dan ketua RT dan Polmas Desa Lengkong. Pembagian SPPT ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang efektif dan tepat waktu di Desa Lengkong.Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lengkong, Bapak Makhadi, memberikan sambutan yang sangat penting bagi keberhasilan program pelunasan PBB P2 tahun 2025. Dalam sambutannya, Bapak Makhadi mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian desa Lengkong yang berhasil menjadi juara pelunasan PBB tercepat tingkat kabupaten pada tahun 2024. Prestasi ini tentunya menjadi acuan untuk terus menjaga semangat dan komitmen dalam menyelesaikan tugas pajak dengan lebih baik di tahun 2025.

Bapak Makhadi juga berharap agar penarikan PBB P2 tahun 2025 bisa berjalan dengan lancar dan terlaksana tepat waktu. Menurutnya, dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, program ini bisa diselesaikan dengan sukses. Kepala desa juga menekankan pentingnya peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung pelunasan PBB P2 agar Desa Lengkong bisa meraih prestasi yang lebih baik tahun ini.

Bapak Makhadi menjelaskan bahwa program penarikan PBB P2 tahun 2025 ditargetkan bisa selesai dalam waktu satu bulan. Distribusi SPPT ke setiap wajib pajak harus dilakukan paling lambat pada tanggal 13 Februari 2025. Setelah SPPT dibagikan, diharapkan seluruh wajib pajak dapat melakukan pelunasan dengan tepat waktu. Kepala desa menegaskan bahwa pelunasan PBB P2 diharapkan sudah mencapai 100% pada tanggal 4 Maret 2025.

Pencapaian ini sangat penting untuk mempertahankan gelar juara pelunasan PBB tercepat di tingkat kabupaten, dan tentu saja untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik dengan memaksimalkan potensi pajak yang diterima.

Para petugas pungut yang terdiri dari perangkat desa, pekerja desa, dan ketua RT diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan distribusi SPPT berjalan lancar. Mereka juga akan memberikan informasi yang jelas kepada setiap wajib pajak mengenai cara pembayaran dan batas waktu pelunasan.

Dengan adanya pembagian tugas yang terstruktur, diharapkan seluruh warga masyarakat Desa Lengkong bisa dengan mudah melakukan pelunasan PBB P2 tanpa hambatan. Para petugas pungut pun akan memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang membutuhkan bantuan atau klarifikasi mengenai pembayaran pajak.

Kepala Desa Lengkong mengimbau seluruh warga masyarakat untuk dapat mendukung program pemerintah desa dalam mencapai pelunasan PBB tercepat di tahun 2025. Keberhasilan ini tidak hanya akan membawa manfaat bagi desa dalam bentuk pembangunan, tetapi juga akan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap kemajuan desa.

Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, petugas pungut, dan masyarakat, diharapkan Desa Lengkong dapat kembali meraih prestasi gemilang dalam pelunasan PBB P2 tahun 2025.

Pembagian SPPT PBB P2 tahun 2025 di Aula Balai Desa Lengkong menjadi momen penting dalam upaya mewujudkan pelunasan pajak yang cepat dan tepat waktu. Dengan target distribusi SPPT yang selesai pada 13 Februari dan pelunasan 100% pada 4 Maret 2025, desa Lengkong bertekad untuk mempertahankan prestasi juara pelunasan tercepat di tingkat kabupaten. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut demi kemajuan desa yang lebih baik.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Makhadi, A.Md.

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

Sutrisno, S.Pd.SD

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

Muslim, A.Ma.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

Mustarom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

Siti Rokhanah

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Perencanaan

Hofur

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

Warisah

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Basri

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I Krajan

Masngad, A.Md.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2 Depok

Agus Kurniawan, S.E.

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III Blimbing

Sarwono

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV Simpar

Mukhamdi

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V Siteki

Yus Dwiartono

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Pemerintah Desa

Makhadi, A.Md.

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

Sutrisno, S.Pd.SD

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

Muslim, A.Ma.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

Mustarom

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Siti Rokhanah

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

Hofur

Kepala Urusan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Warisah

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Basri

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Masngad, A.Md.

Kepala Dusun I Krajan
Tidak Ada di Kantor

Agus Kurniawan, S.E.

Kepala Dusun 2 Depok
Tidak Ada di Kantor

Sarwono

Kepala Dusun III Blimbing
Tidak Ada di Kantor

Mukhamdi

Kepala Dusun IV Simpar
Tidak Ada di Kantor

Yus Dwiartono

Kepala Dusun V Siteki
Tidak Ada di Kantor