BAB IV
VISI, MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
- VISI
Visi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pandangan atau wawasan ke depan. Visi pembangunan dalam RPJMDesa Tahun 2020 – 2027 merupakan visi Kepala Desa yang disampaikan pada saat proses pemilihan Kepala Desa. Visi yang telah ditetapkan oleh Kepala Desa terpilih tersebut adalah sebagai berikut:
“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT YANG BERMARTABAT, ADIL, MAKMUR DAN SEJAHTERA NASIONALIS RELIGIUS ”
Dalam menterjemahkan visi tersebut dilakukan melalui penjelasan pokok-pokok visi yang ada di dalamnya, dimana terdapat 3 (tiga) pokok visi, yaitu:
- Desa Lengkong menjadi Desa yang bermartabat
Bermartabat menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah adalah tingkat harkat kemanusiaan, harga diri.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya memiliki harkat kemanusiaan dan harga diri yang tinggi yang dapat dijadikan sebagai contoh / tauladan bagi Masyarakat Desa dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
- Desa Lengkong menjadi Desa yang adil
Adil menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya tidak berat sebelah, tidak memihak salah satu kelompok atau golongan, berpihak kepada yang benar, dan tidak sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan demi kepentingan warga Desa
- Desa Lengkong menjadi Desa yang makmur dan sejahtera
Makmur menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah serba kecukupan dan tidak kekurangan. sedangakan sejahtera menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah aman sentosa dan makmur, selamat (terlepas dari segala macam gangguan).
- Desa Lengkong yang nasionalis Religius
Nasionalis berarti sesuai dengan nilai - nilai Pancasila dan UUD 1945 dan tiadak meninggalkan ajaran Agama.
Dengan pokok visi ini diharapkan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya dapat mewujudkan masyarakat desa yang serba kecukupan, tidak kekurangan, aman, sentosa dan selamat dari segala macam hambatan dan selalu dalam Ridlo ALLOH SWT.
- MISI
Misi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah tugas yang dirasakan orang sebagai suatu kewajiban untuk melakukannya. Misi merupakan pernyataan tentang apa yang harus dilaksanakan dalam upaya mencapai visi. Misi merupakan turunan dari pokok-pokok visi yang telah diidentifikasi sebelumnya. Tabel berikut memberikan gambaran lengkap perumusan pokok visi dan misi:
Tabel 4.1. Perumusan Misi
POKOK VISI
|
MISI
|
Terwujudnya Masyarakat
Yang Bermartabat, Adil, Makmur Dan Sejahtera, nasionalis Religius
|
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkwalitas, berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
|
Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang Santun, Enerjik, Maju, Aman, Nyaman, Guyub, Amanah dan Transparan ( SEMANGAT ).
|
Mewujudkan sinergitas antar lembaga desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga sosial politik dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang Agama, Ekonomi, sosial, politik, budaya, olahraga, ketertiban dan keamanan masyarakat.
|
Mewujudkan Pembangunan Desa yang merata dan berkesinambungan serta berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan.
|
Mewujudkan generasi muda yang kreatif , inovatif dan berdaya saing tinggi.
|
Mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, produktif, transparan, dan akuntable dengan tenaga profesional.
|
Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera seperti Rumah Tangga Miskin, Kader Kesehatan, Kader Pembangunan, Kader Pendidikan Anak Usia Dini dan Lembaga Desa yang ada.
|
Dalam membangun Desa Lengkong dilaksanakan dengan Gotong Royong, Jujur dan Adil. Menurut kamus besar bahasa Indonesia Gotong royong adalah bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Dengan Pokok Visi ini diharapkan semua proses pembangunan dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan dilaksanakan secara gotong royong dengan saling tolong-menolong, bantu-membantu oleh seluruh warga Desa Lengkong.
- ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Lengkong Kecamatan Rakit Desa Lengkong selama periode Tahun 2020 s/d 2025.
- Misi pertama :Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkwalitas, berdasarkan konsep tata kelola pemerintahan yang baik.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Melaksanakan Pembinaan, Pelatihan, serta Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa secara rutin.
- Meningkatkan Kesejahteraan (Penghasilan Tetap dan Tunjangan) Aparatur Pemerintahan Desa dengan menggali Pendapatan Asli Desa (PADes).
- Melaksanakan prinsip-prinsip menejemen yang efisien dan efektif, serta prinsip Clean Goverment yaitu pemerintahan yang bersih.
- Misi kedua:Mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang Santun, Enerjik, Maju, Aman, Nyaman, Guyub, Amanah dan Transparan ( SEMANGAT ).
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Mengadakanfestival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan tingkat Desa;
- Mengadakan kegiatan pos keemanan Desa;
- Mengadakan Pelatihan/ penyuluhan/ sosialisasi kepada Aparatur pemerintah Desa dan masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat;
- Misi Ketiga: Mewujudkan sinergitas antar lembaga desa, lembaga kemasyarakatan dan lembaga sosial politik dalam upayamemberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang meliputi bidang Agama, Ekonomi, sosial, politik, budaya, olahraga, ketertiban dan keamanan masyarakat.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Melaksanakan peningkatan kapasitas Kelembagaan Desa yang meliputi peningkatan kapasitasBPD, PKK, Posyandu, RT/RW.
- Melaksanakan peningkatan kapasitas Kelompok Tani, Kelompok Usaha, Kelompok Perempuan serta para pelaku usaha mikro lainnya secara berkala
- Melaksanakan pembinaan dan peningkatan kapasitasAnggota Karang Taruna.
- Misi keempat: Mewujudkan Pembangunan Desa yang merata dan berkesinambungan serta berbasis pada pengembangan ekonomi kerakyatan.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Pembangunan sarana Ekonomi kerakyatan berupa pasar desa, pasar ikan dan pasar kambing;
- Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan dan pengerasan sarana transportasi / jalan baik jalan desa, jalan dusun, jalan pemukiman dan jalan usaha tani;
- Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan sarana pertanian dan perikanan berupa pembangunan / Rehabilitasi saluran irigasi.
- Misi Kelima: Mewujudkan generasi muda yang kreatif , inovatif dan berdaya saing tinggi.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- memberikan pembinaandan pelatihan kewirausahaan bagi Pemuda Karang Taruna di berbagai bidang.
- Melaksanakan Pembangunan / Pemeliharaan Sarana dan prasarana olah raga berupa Lapangan Desa yang berstandar Nasional maupun sarana olah raga yang lain;
- Melaksanakan Pelatihan/ Pemberian bantuan bibit, pakan maupun pupukuntuk kelompok Tani, Kelompok Perikanan, Kelompok Peternakan dan Kelompok Usaha Bersama yang lain.
- Misi Keenam: Mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, produktif, transparan, dan akuntable dengan tenaga profesional.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Melaksanakan prinsip pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel dengan memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala lewat media-media yang tersedia di desa.
- Keterbukaan dalam perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.
- Melaksanakan kegiatan Pemerintahan Desa sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Aparatur Pemerintah Desa.
- Menerapkan sistem Demokrasi dalam lingkungan Aparatur Pemerintah Desa.
- Misi Ketujuh: Mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera seperti Rumah Tangga Miskin, Kader Kesehatan, Kader Pembangunan, Kader Pendidikan Anak Usia Dinidan tanpa meninggalkan pendidikan agama dan Lembaga Desa yang ada.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain;
- Mengembangkan usaha masyarakat yang meliputi pengadaan sarana prasarana sosial ekonomi, permodalan usaha, informasi pemasaran, tekhnologi tepat guna dan tekhnik pemasran usaha.
- Membuka dan meningkatkan akses jalan usaha tani untuk meningkatkan hasil pertanian dan perekonomian warga masyarakat dan untuk memangkas ongkos angkut hasil produksi;
- Pemberdayaan Posyandu dan UPPK sebagai wadah pelayanan masyarakat bidang kesehatan dan usaha ekonomi keluarga
- Pemberdayaan masyarakat dalam bidang pelatihan ekonomi produktif dan Teknologi Tepat Guna.
- Melaksanakan kegiatan PMT pada kegiatan posyandu
- Pemberian bantuan honor untuk pengajar PAUD/ TK/ TPQ
- Pemberian bantuan honor/ insentif untuk kader posyandu/ PKK